Langkah Kuda Menyehatkan Bumiputera Bagian 2

Mereka menilai pembentukan pengelola statuter tidak sah karena tanpa persetujuan Badan Perwakilan Anggota Bumiputera. Sejak akhir Oktober, OJK mengambil alih manajemen Bumiputera dengan menonaktifan semua direktur dan komisaris. Tujuh pengelola statuter yang ditunjuk Bumiputera mengambil alih wewenang dan fungsi direksi serta komisaris. Mereka adalah Didi Achdijat, Sriyanto Muntasram, Yusman, Adhie M. Massardi, Supandi Widi Siswanto, Agus Sigit Kusnadi, dan Dirman Pardosi.

OJK menugasi pengelola statuter melanjutkan rencana restrukturisasi Bumiputera. Sudah lebih dari sepuluh tahun kondisi keuangan perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu mengkhawatirkan. Total asetnya hingga akhir tahun lalu Rp 10,28 triliun. Sedangkan total kewajiban Bumiputera hampir mencapai Rp 30 triliun. Menurut Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank II Otoritas Jasa Keuangan Dumoly F. Pardede, klaim nasabah naik signifkan dalam lima tahun terakhir. Sementara itu, pendapatan premi—dari jumlah pemegang polis 6,7 juta—tidak cukup untuk menutupi kebutuhan klaim dan seluruh biaya.